Perbanka Syariah masih memunculkan kesan seperti halnya bank konvensional atau riba yang berganti baju. Kesan perbankan syariah yang masih mirip dengan bank konvensional tidak terlepas dari strategi dalam proses islamisasi perbankan (konvensional). Secara umum, strategi islamisasi perbankan ini ada dua. Pertama adalah melakukan koreksi terhadap perbankan konvensional dengan prinsip meneliti hal-hal yang terlarang di perbankan konvensional dan menggantikannya dengan yang dihalalkan. Pendekatan inilah yang selama ini diterapkan di Indonesia. Hal-hal yang dinilai dilarang di bank konvensional seperti riba, spekulasi, dan gharar ditiadakan dan digantikan dengan akad baru. Di sisi lain, investasi di bank syariah dikoreksi dan diseleksi hanya pada sektor-sektor yang dihalalkan. Dari perspektif syariah Islam, strategi ini didasarkan pada kaidah fiqh bahwa segala bentuk muamalah pada dasarnya adalah dibolehkan kecuali yang jelas dilarang oleh syariah. Namun demikian, strategi ini m...
membaca & menulis..Yuk tuangkan ide dan gagasan sederhana..