Dalam memulai pernikahan yang harus di siapkan adalah pengetahuan agama terutama bagi pihak Ikhwan yang kelak akan menyandang gelar sebagai imam. Pada Ijab qobul di akad pernikahan pun sang Ikhawan berikrar untuk mulai menanggung semua dosa dan kesalahan yang dilakukan sang istri dan anak-anaknya kelak. Sering kali di dunia nyata, orang tua bahkan si anak yang hendak menikah hanya mengkhawatirkan soal materi. Mempersiapkan bekal untuk kehidupan baru (setelah menikah), seakan tidak percaya akan janji Allah bahwa tiap yang bernyawa telah mendapatkan jatah rezeki (hanya saja kita ditintut untuk berusaha), karena fokus hanya pada materi seringkali pernikahan dijadikan hal yang mahal dan sulit. Padahal jika kita pelajari dengan baik menikah itu sebagai salah satu sarana penyempurna agama, salah satu perbuatan yang amat mulia. Menghindarkan diri dari zina, fitnah dan hal-hal yang kurang baik lainnya. Persiapannya tentulah bagi para Ikhwan harus benar-benar mampu menjadi imam (memimpin keluarga) dan untuk akhwat harus lah siap menjadi makmum dan menjadi madrasah bagi anak-anak nya kelak.
Percayalah sahabat, jika sahabat merasa telah layak untuk menikah dan telah menemukan seseorang yang hendak di khitbah segerakan niatan mulia tersebut. Jangan lah ditunda-tunda setiap perbuatan baik, itu merupakan ladang pahala. Jangan takut untuk membina rumah tangga, asalkan niatan lurus dan istiqomah dijalannya insha Allah semua akan dapat dijalani dengan baik dan benar.
Semangat menggapai surgaNya sahabat..
Komentar
Posting Komentar